Sabtu, 12 November 2016

Cara dan Prosedur Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Ada banyak hal yang harus dipersiapkan agar semua rencana mendirikan PT bisa berjalan dengan sukses tanpa banyak kendala. Sebagaimana dalam membuat badan usaha lainnya, langkah awal yang bisa dilakukan untuk mendirikan PT adalah dengan membuat Akta Otentik sebagai Akta Pendirian Perusahaan oleh Notaris. Dalam akta tersebut akan berisi berbagai poin penting Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dan keterangan lainnya terkait pendirian PT. Sedangkan untuk memperoleh badan hukum, Akta Otentik yang sudah dibuat harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ketentuan-ketentuan dalam mendirikan PT sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, namun disini akan kami uraikan secara sederhana beberapa hal  yang dapat dilakukan untuk  dapat memenuhi berbagai persyaratanya :
1. Menentukan Nama Perusahaan
Membuat nama perusahaan sama pentingnya dengan membuat nama untuk buah hati yang baru lahir, berbagai hal harus dipertimbangkan agar kelak nama tersebuat mudah diingat oleh banyak orang sekaligus mampu membawa dampak positif bafi orang-orang disekitarnya.
Nama perusahaan merupakan sebuah identitas yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengenalkan berbagai jenis produk maupun layanan perusahaan. Dengan nama inilah citra perusahaan akan selalu melekat dibenak konsumen sehingga mereka bisa loyal terhadap perusahaan
Dalam konteks mendirikan PT, untuk membuat nama perusahaan harus didahului dengan frase PT, yang merupakan akronim dari Perseroan Terbatas. Nama perseroan terbatas ini bisa terdiri dari satu kata ataupun beberapa suku kata sehingga dari nama tersebut bisa dibedakan dengan perusahaan milik orang lan.
Mempersiapkan beberapa alternatif nama menjadi sesuatu hal yang penting untuk dilakukan, karena dalam pembuatan nama PT harus melalui proses pengecekan dan pemesanan melalui notaris yang akan membuat Akta Pendirian PT pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika nama sudah digunakan oleh orang lain maka harus mengganti nama.

Rabu, 12 Oktober 2016

PENGHANTAR BISNIS INFORMATIKA

Bisnis informatika yang sesuai dengan perkembangan zaman yang sangat pesat pada akhir-akhir ini. Intenet sudah mengalami banyak sekali pergeseran di dalam kebutuhan masyarakat. Pada awalnya, internet digunakan hanya sebagai suatu kebutuhan pelengkap atau masih merupakan kebutuhan yang mewah bagi sebagian masyarakat tertentu, tidak semua orang bisa menggunakan layanan internet ini karena beberapa faktor tapi pada saat ini semua orang bisa menggunakan internet dan internet juga menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting untuk saat ini maka banyak perusahaan jaringan telekomunikasi yang bermunculan memaanfaatkan perkembangan zaman saat ini.

Indosat Ooredoo (lengkapnya PT Indosat Tbk., sebelumnya bernama Indosat)  adalah salah satu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genggam dengan pilihan pra bayar maupun pascabayar dengan merek jual Matrix Ooredoo, Mentari Ooredoo dan IM3 Ooredo,jasa lainnya yang disediakan adalah saluran komunikasi via suara untuk telepon tetap (fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International Direct Dialing). Indosat Ooredoo juga menyediakan layanan multimedia, internet dan komunikasi data (MIDI= Multimedia, Internet & Data Communication Services).
Pada tahun 2011 Indosat Ooredoo menguasai 21% pangsa pasar, Pada tahun 2013, Indosat Ooredoo memiliki 58,5 juta pelanggan untuk telefon genggam.Pada tahun 2015 Indosat Ooredoo mengalami kenaikan jumlah pelanggan sebesar 68,5 juta pelanggan dengan presentasi naik 24,7%, dibandingkan periode tahun 2014 sebesar 54,9 juta pengguna.
Pada Februari 2013 perusahaan telekomunikasi Qatar yang sebelumnya bernama Qtel dan menguasai 65 persen saham Indosat berubah nama menjadi Ooredoo dan berencana mengganti seluruh perusahaan miliknya atau di bawah kendalinya yang berada di Timur Tengah, Afrika dan Asia Tenggara dengan nama Ooredoo pada tahun 2013 atau 2014 Dua tahun kemudian, pada 19 November 2015 Indosat akhirnya mengubah identitas dan logonya dengan nama Indosat Ooredoo. Adapun sejarah perkembangan perusahaan Indosat sebagai berikut ini.

1967–1994
Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai sebuah perusahaan penanaman modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional melalui satelit intenasional. Seiringnya waktu Indosat berkembang menjadi perusahaan telekomunikasi internasioanl pertama yang dibeli dan dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1994 Indosat menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange, Pemerintah Indonesia 65% dan publik 35%.
1994–2003
Indosat mengambil alih saham mayoritas Satelindo dan SLI di Indonesia lalu mendirikan PT Indosat Multimedia Mobile (IM3) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia. Pada tahun 2003 Indosat bergabung dengan tiga anak perusahaan, yaitu : Satelindo , IM3 dan Bimagraha untuk membentuk operator seluler di Indonesia.
2003–2009
Indosat mendapatkan lisensi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3,5G di Jakarta dan Surabaya. Pada tahun 2009 Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari publik sehingga menjadi pemegang saham mayoritas Indosat dengan kepemilikan sebesar 65%. Pada tahun yang sama Indosat memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari Kementrian Komunikasi dan Informatika serta memenangkan tender untuk lisensi WiMAX yang diadakan pemerintah.
2009–2012
Setahun kemudian, Indosat melakukan transformasi untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan efisien dengan restrukturisasi organisasi, meodernisasi dan ekspsi jaringan seluler serta inisiatif untuk mencapau keunggulan operasional. Perubahaan terjadi pada tahun 2012, saat Indosat mencapai 58,5 Juta pelanggan yang didukung oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk.
2012–sekarang
Pada tahun 2013, Indosat mengadakan komersialisasi jaringan 3G di frekuensi 900 MHz. Setahun berikutnya Indosat melakukan peluncuran dan komeralisasi layanan 4G di 900 MHz dengan kecepatan hingga 42 Mbps di beberapa kota besar di Indonesia. Pada tahun 2015, Indosat resmi berganti nama menjadi Indosat Ooredoo.
Produk
Retail
·         IM3 Ooredoo
·         Mentari Ooredoo
·         Matrix Ooredoo

Skala besar
·         Mobile
·         Convergence
·         Machine to Machine (M2M)
·         IT Services
·         Connectivity
·         Satellite
·         International & Roaming

Digital
·         CIPIKA
·         Dompetku
·         Dompetku Plus
·         Dompetku Pengiriman Uang
·         On De Go
·         Pay Up
·         IMX
·         Ideabox
·         Arena Seru

Anak perusahaan
·         Lintasarta
Lintasarta (PT Aplikanusa Lintasarta) adalah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang penyedia jasa komunikasi data. Perusahaan tersebut dimiliki mayoritas oleh Indosat Ooredoo dan sisanya dimiliki oleh beberapa institusi seperti yayasan dan koperasi. Perusahaan ini menyediakan berbagai ragam layanan solusi terresterial (Wireline, Wireless) dan VSAT dengan berbagai platform seperti Clear Channel, Frame Relay dan IP dan juga layanan Internet dedicated serta Data center.
·         IndosatM2

PT Indosat Mega Media (IndosatM2) adalah sebuah perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT Indosat Tbk, penyelenggara jasa telekomunikasi terkemuka di Indonesia. IndosatM2 beroperasi secara penuh sejak tahun 2000 untuk membangun dan menerapkan jasa dan produk berbasis IP, internet dan multimedia di Indonesia.

Visi
  • Menjadi Perusahaan Telekomunikasi Digital Terdepan di Indonesia

Misi
  • ·         Layanan dan Produk yang Membebaskan
  • ·         Jaringan Data yang Unggul
  • ·         Memperlakukan Pelanggan Sebagai Sahabat
  • ·         Transformasi Digital

Sumber


Selasa, 12 Januari 2016

TEGLINE: Berkata Baik Atau Diam

Assalamualaikum

kali ini saya akan membahas tugas Softskill tetang TAGLINE diatas.
maksud dan tujuan dari Tagline gambar diatas adalah "Berkata Baik Atau DIAM" ketika kita tau bahwa kata-kata bisa lebih menyakitkan dari sebuah pedang hendaklah kita menjaga lisan kita karena bisa jadi seseorang menganggap suatu perkataan hanyalah kata-kata yang ringan dan sepele namun ternyata hal itu merupakan sesuatu yang mendatangkan kemarahan atau ketidak sukaan orang lain kepada orang lain, dari pada berbicara tetapi tidak ada faktanya dan bisa menyakiti perasaan orang lain dan bisa menyebapkan orang lain sakit hati atas ucapan kita yang tidak benar, lebih baik kita diam menjaga lisan dan perkataan kita agar tidak ada yang tersakiti dengan perkataan kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah perkataan yang baik atau jika tidak maka diamlah.”(Muttafaqun ‘alaihi).


Imam Asy-Syafi’i menjelaskan makna hadits di atas adalah, “Jika engkau hendak berkata maka berfikirlah terlebih dahulu, jika yang nampak adalah kebaikan maka ucapkanlah perkataan tersebut, namun jika yang nampak adalah keburukan atau bahkan engkau ragu-ragu maka tahanlah dirimu (dari mengucapkan perkataan tersebut).” (Asy-Syarhul Kabir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah)

Seseorang  muslim yang baik ialah muslim yang bisa menjaga lisannya dan meninggalkan perkataan-perkataan yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya atau bahkan perkataan yang dapat mendatangkan bahaya bagi dirinya yang dapat mendibulkan berbagai macam masalah akibat tidak bisa menjaga lisan kita, oleh karena itu setiap muslim wajib menjaga lisannya.


Gambar orang dalam tagline diatas merupakan simbol untuk menjaga lisan kita, sedangkan gambar hijau bertulisan "YES" mengartikan kita bisa menjaga lisan kita karena kita tau betapa pentingnya menjaga lisan kita dan betapa bahayanya ketika kita tidak bisa menjaga lisan kita.